Gubri Minta ASN Netral pada Pilkada 2020
Gubri Drs Syamsuar
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi memberikan penegasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)agar netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dan dapat netral serta tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon).Mantan Bupati Siak ini menyebutkan, bahwa permintaan agar ASN dan Aparat diminta netral. Hal ini sesuai arahan Kemendagri, KEMENPAN-RB.''Kami sudah melakukan komunikasi terkait akan ada pelaksanaan Pilkada yang akan dekat. Dan kementerian meminta, agar kita menyampaikan kepada ASN dan aparatuntuk bersikap netral,'' kata Syamsuar, Senin (7/9/2020).
Selain ASN di daerah, pihaknya, sambung Syamsuar juga memberikan penekanan bagi ASN yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Riau.''Sikap netral di Pilkada tahun ini, juga kita sampaikan kepada ASN yang bertugas di OPDRiau,'' imbau Syamsuar. Selain itu, jika nanti terbukti adanya ASN dan aparat keamanan terbukti memihak salah satu Paslon. Syamsuar menegaskan, akan ada sanksi bagi yang melanggarnya. ''Soal sanksi sudah kita siapkan,'' ungkap Syamsuar.
Kemudian, sebut dia, pihaknya berharap dan menghimbau agar para pasangan calon (Paslon) yang mengikuti Pilkada diminta tidak melakukan arak-arakan di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini. ''Memang saya dapat kabar adanya arak-arakan Paslon. Maka, kami himbau agar hal itu tidak terulang,'' harap Syamsuar. Terkait lima Bupati ikut bertarung di Pilkada 2020 ini. Mereka yang telah mengajukan cuti, pihaknya tengah memproses nya di Kementerian. Jika disetujui, maka empat Bupati dan satu Wakil Bupati yang mengajukan cuti. Nantinya, akan mulai ikut Pilkada sejak tanggal 26 September mendatang.
Syamsuar juga turut menanggapi, bahwa adanya beberapa pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang ikut Pilkada. Ia mengakui, telah mengadakan komunikasi dengan Hardianto wakil Pimpinan DPRD Riau. ''Terkait adanya beberapa Ketua dan wakil ketua DPRD Riau ikut Pilkada. Saya sudah lakukan komunikasi dengan Hardianto,'' ungkap Syamsuar. Menurutnya, untuk memperlancar proses pengesahan ranperda nantinya. Hardianto, kata Syamsuar sudah ia berikan masukan agar tetap meminta arahan kepada Ketua DPRD. Terkait langkah-langkah pengambilan keputusan.''Soal itu, Hardianto saya minta. Agar tetap meminta saran kepada ketua yang ikut Pilkada,'' tutur Syamsuar.(Ha)
Tulis Komentar